Belum lama ini pelabelan Sukolilo Pati kampung maling di Google Maps sedang ramai diperbincangkan. Sejumlah titik Kecamatan Sukolilo, Pati, ditandai sebagai kampung maling di aplikasi Google Maps yang kemudian viral di Sosial Media.
Munculnya hal ini dipicu oleh insiden maut yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta baru-baru ini. Bos rental tersebut meninggal dunia usai dikeroyok massa di desa Sukolilo, Pati karena menganggapnya sebagai maling mobil.
Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
Pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu, bos mobil rental asal Jakarta, Burhanis, tewas setelah dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati. Peristiwa tersebut bermula ketika Burhanis kehilangan mobilnya yang disewa oleh seseorang.
Burhanis sempat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada bulan Februari silam. Namun, laporan tersebut tidak kunjung diproses oleh pihak kepolisian yang membuatnya kehilangan kesabaran.
Akhirnya, Burhanis berinisiatif untuk melakukan pelacakan sendiri atas mobil miliknya. Karena sebelumnya, ia telah memasang alat pelacak atau Global Positioning System (GPS) pada mobil tersebut.
Dari hasil pelacakan tersebut, Burhanis mendapati bahwa mobil miliknya berada di Desa Sumbersoko, Sukolilo Pati kampung maling. Atas informasi tersebut, sang bos rental mobil kemudian mengajak tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) dan AS (37).
Keempat orang tersebut akhirnya menuju tempat yang disinyalir merupakan titik di mana mobilnya berada. Sesampainya di lokasi sesuai yang ditunjukkan oleh GPS, Burhanis kemudian mendapati bahwa mobil miliknya terparkir di halaman rumah warga.
Burhanis yang saat itu telah menyiapkan kunci cadangan, kemudian langsung membawanya pergi. Naasnya, warga sekitar justru meneriaki Burhanis dan rekannya sebagai maling, hingga akhirnya para warga mengejarnya.
Burhanis kemudian dikejar oleh warga Sukolilo Pati kampung maling dan berhasil menghentikannya. Setelah itu, Burhanis yang dianggap maling oleh warga setempat ini dikeroyok hingga tewas, sedangkan tiga rekannya mengalami luka parah.
Kasus tersebut sekarang sudah ditangi oleh Polda Jawa Tengah bersama Polres Pati. Polres Metro Jakarta Timur juga ikut mengerahkan tim untuk memburu pelaku penggelapan mobil korban dan juga pelaku pengeroyokan di Pati.
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 35 orang saksi dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Para tersangka kemudian dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pelabelan Sukolilo Pati Kampung Maling di Google Maps
Kejadian pengeroyokan bos rental mobil di Pati tersebut kemudian viral di jagat media sosial. Banyak warganet yang geram atas kejadian tersebut hingga akhirnya muncul label Sukolilo Pati di Google Maps.
Terdapat beberapa titik di wilayah Sukolilo, Pati yang ditandai sebagai wilayah maling. Ada banyak label yang digunakan seperti Wisata Maling, Kantor Penadah, Kampung Maling Mobil, hingga Area Berbahaya Kawasan Maling.
Pemberian label negative yang ditujukan pada wilayah Sukolilo, Pati di Google Maps ini bisa dilakukan oleh semua orang. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa orang dibalik pemberian label negative di Google Maps ini.
Viralnya pelabelan Sukolilo Pati kampung maling ini juga ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Jawa tengah, Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto. Kombes Bayu menanggapi bahwa pihaknya saat ini masih berfokus pada penanganan kasus pengeroyokan.
Kombes Bayu juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan pelabelan negative di Google Maps untuk wilayah Sukolilo, Pati. Ia juga menanggapi bahwa hal seperti itu seharusnya tidak perlu dilakukan.
Karena menurut Kombes Bayu, masing-masing daerah pasti ada saja masyarakat yang melakukan kesalahan. Ia juga berharap agar kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya.
Camat Sukolilo, Andrik juga ikut menanggapi konten viral pelabelan Sukolilo Pati kampung maling di Google Maps. Andrik beranggapan bahwa tudingan tersebut rasanya tidak benar karena mayoritas warganya adalah petani dan semuanya adalah orang baik.
Selain itu, Andrik menyatakan bahwa warganya adalah orang-orang yang taat membayar pajak kendaraan. Andrik juga menambahkan agar pemilik mobil rental yang kehilangan kendaraannya di wilayah Sukolilo Pati segera melapor ke pihak kepolisian.
Begini Cara Menambahkan Label Tempat di Google Maps
Sampai saat ini, belum diketahui pelaku dibalik pemberian label Sukolilo Pati kampung maling di Google Maps. Namun yang jelas, semua orang dengan akun Google bisa mengedit dan memberi tag Lokasi.
- Buka aplikasi Google Maps.
- Pilih tempat atau titik yang ingin diberi label.
- Kemudian pilih Sarankan edit.
- Anda bisa ganti nama atau detail lainnya.
- Untuk mengirimkan masukan, ikuti petunjuk yang muncul di layar.
Tentu, pelabelan negative di Google Maps yang belakangan viral ini bukanlah menjadi contoh yang baik. Karena pelabelan Sukolilo Pati kampung maling tentunya dapat merugikan pihak yang sejatinya tidak tahu-menahu dan tidak bersalah dalam kasus ini.